Pada hari Selasa, 22 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan Case Conference (CC) di Balai Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk. Kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus sosial yang dialami oleh seorang klien atas nama Pamungkas, yang memerlukan perhatian dan intervensi terpadu dari berbagai pihak.
Case Conference ini dihadiri oleh unsur keluarga klien, Ketua RT dan Dukuh setempat, perwakilan dari Puskesmas Patuk I, serta dari unsur Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Patuk. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam menangani kondisi sosial dan kesehatan klien yang memiliki indikasi gangguan kejiwaan namun belum mendapatkan layanan secara maksimal.
Kegiatan Case Conference ini menjadi contoh nyata pentingnya kerja sama multipihak dalam menyelesaikan permasalahan sosial secara menyeluruh. Setiap instansi memiliki peran strategis dalam memastikan hak-hak klien untuk mendapatkan layanan dasar, seperti kesehatan, tempat tinggal yang layak, dan perlindungan sosial lainnya.
Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus mendorong pendekatan berbasis kasus (case management) yang bersifat holistik dan partisipatif demi memastikan kesejahteraan bagi setiap warga, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan atau membutuhkan perhatian khusus.